<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>ganti-rugi &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/ganti-rugi/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "ganti-rugi"</description>
	<pubDate>Sun, 27 Jul 2008 06:04:15 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Tips Cara Mengisi Bensin/Bahan Bakar Kendaraan Bermotor]]></title>
<link>http://duniakutersenyum.wordpress.com/?p=79</link>
<pubDate>Thu, 24 Jul 2008 10:37:05 +0000</pubDate>
<dc:creator>Reporter Bangsa Sekarat</dc:creator>
<guid>http://duniakutersenyum.wordpress.com/?p=79</guid>
<description><![CDATA[Hari ini saya mendapatkan email dari teman saya tentang tips bagaimana mengisi bensin / bahan bakar ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Hari ini saya mendapatkan email dari teman saya tentang tips bagaimana mengisi bensin / bahan bakar pada kendaraan bermotor. Saya mau mencoba untuk berbagi informasi ini untuk para pengunjung blog ini. Apabila diantara para pengunjung pernah mendapatkan email serupa maupun pernah mencobanya, sebelumnya saya mohon maaf jika saya mengulangi informasi yang pernah Anda terima sebelumnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Saya berharap, semoga tips ini dapat membantu dan bermanfaat bagi kita semua dalam menyikapi kenaikan BBM saat ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Berikut tips yang saya terima:</p>
<p><!--more--></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>TIPS CARA MENGISI BENSIN/BAHAN BAKAR KENDARAAN ANDA</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Seorang teman mengirimkan catatan seperti tertulis di bawah ini:</p>
<p style="text-align:justify;">Saya tidak tahu berapa sebenarnya anda membayar saat mengisi bensin………tetapi di sini, di</p>
<p style="text-align:justify;">Durban, harga bahan bakar juga mahal. Saya telah bekerja di bidang bahan bakar/bensin</p>
<p style="text-align:justify;">selama 31 tahun, sehingga saya bisa memberikan beberapa cara agar uang anda menjadi lebih</p>
<p style="text-align:justify;">berharga untuk setiap liter bahan bakar yang anda beli.</p>
<p style="text-align:justify;">Di Marian Hill Pipeline tempat saya bekerja di Durban, dalam waktu 24 jam kami</p>
<p style="text-align:justify;">memompakan/menyalurkan kurang lebih 4 juta liter.</p>
<p style="text-align:justify;">Satu hari solar, hari berikutnya bahan bakar pesawat jet dan bensin, LRP dan Unleaded.</p>
<p style="text-align:justify;">Kami di sini mempunyai tanki penyimpanan sebanyak 34 dengan kapasitas seluruhnya</p>
<p style="text-align:justify;">16.800.000 liter.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>1. BELILAH BAHAN BAKAR ATAU ISILAH MOBIL ATAU MOTOR ANDA DENGAN BAHAN BAKAR PADA WAKTU HARI MASIH PAGI KETIKA TEMPERATUR TANAH MASIH DINGIN.</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Ingat bahwa semua SPBU mempunyai tanki penyimpanan di bawah tanah.</p>
<p style="text-align:justify;">Semakin dingin tanahnya maka semakin padat/kental bahan bakarnya. Jika temperatur mulai</p>
<p style="text-align:justify;">panas/hangat, maka bahan bakarnya akan mengembang. Jadi jika membeli bahan bakar pada</p>
<p style="text-align:justify;">siang hari atau petang hari……..sebenarnya bahan bakar yang diisikan ke dalam tanki</p>
<p style="text-align:justify;">kendaraan anda jelas lebih sedikit dibanding jumlah liter yang anda beli.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam business perminyakan, gravity yang spesifik dan temperatur bensin, diesel dan bahan</p>
<p style="text-align:justify;">bakar pesawat jet, ethanol dan produk minyak lainnya punya peranan penting. Kenaikan 1</p>
<p style="text-align:justify;">derajat merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam business ini. Tetapi SPBU tidak</p>
<p style="text-align:justify;">memberikan ganti rugi/kompensasi karena temperatur.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>2. SALAH SATU YANG PALING PENTING ADALAH ISI BAHAN BAKAR SAAT TANKI KENDARAAN ANDA MASIH SETENGAH PENUH.</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Alasannya adalah semakin banyak bahan bakar yang ada di tanki kendaraan, maka semakin</p>
<p style="text-align:justify;">sedikit udara yang ada di bagian tanki yang kosong. Bensin menguap lebih cepat dari pada</p>
<p style="text-align:justify;">yang bisa kita bayangkan. Tanki penyimpanan bensin mempunyai apa yang kita sebut atap</p>
<p style="text-align:justify;">yang mengapung yang berfungsi sebagai<br />
clearance zero antara bensin dan atmosfer sehingga</p>
<p style="text-align:justify;">penguapannya bisa dikurangi. Tidak seperti SPBU, tempat saya bekerja di sini setiap truck</p>
<p style="text-align:justify;">yang kami muati ada ganti rugi/kompensasi karena temperatur, sehingga setiap liter yang</p>
<p style="text-align:justify;">dibeli jumlahnya benar-benar sesuai/tepat.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>3. YANG PERLU DIINGAT LAGI, JANGAN ISI BENSIN JIKA ADA TRUK BAHAN BAKAR SEDANG MENGISI TANKI PENYIMPANAN</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Hampir pasti bensin/solar akan teraduk saat bahan bakar dipompakan dari truck ke tanki</p>
<p style="text-align:justify;">penyimpanan, dan kemungkinannya akan ada kotoran di dasar tanki penyimpanan yang teraduk</p>
<p style="text-align:justify;">naik dan terikut masuk ke tanki kendaraan anda.</p>
<p style="text-align:justify;">Saya berharap hal ini akan menolong anda untuk mendapatkan nilai yang maksimal dari rupiah</p>
<p style="text-align:justify;">yang anda gunakan untuk membeli bensin.</p>
<p style="text-align:justify;">BAGIKAN TIPS INI KEPADA YANG LAIN! MARI KITA SALING BERBAGI INFORMASI</p>
<p style="text-align:justify;">UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA, UNTUK KEBAIKAN MANUSIA.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Praktik Kompensasi dan Restitusi di Indonesia : Sebuah Kajian Awal]]></title>
<link>http://bukuicw.wordpress.com/?p=60</link>
<pubDate>Tue, 01 Jul 2008 02:47:00 +0000</pubDate>
<dc:creator>l1br4ry</dc:creator>
<guid>http://bukuicw.wordpress.com/?p=60</guid>
<description><![CDATA[Wahyu Wagiman dan Zainal Abidin
Seri Position Paper Perlindungan Saksi dan Korban
ICW, ICJR &amp; Ko]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><strong><a href="http://bukuicw.files.wordpress.com/2008/07/praktik-kompensasi-dan-restitusi-di-indonesia_kajian-awal_.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-61" style="border:1px solid black;margin:2px 5px;" src="http://bukuicw.wordpress.com/files/2008/07/praktik-kompensasi-dan-restitusi-di-indonesia_kajian-awal_.jpg?w=192" alt="" width="123" height="192" /></a></strong><em><span style="font-size:9pt;">Wahyu Wagiman dan Zainal Abidin</span></em></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;">Seri Position Paper Perlindungan Saksi dan Korban</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;">ICW, ICJR &#38; Koalisi Perlindungan Saksi, Maret 2007</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;">ISBN 978-979-1434-00-3</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;">x + 39 halaman</span></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span style="font-size:9pt;">Rp 10.000</span></strong></p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;">UU Perlindungan Saksi dan Korban No. 13 tahun 2006 memberikan perlindungan berupa ganti rugi yaitu kompensasi dan restitusi. Kompensasi diberikan oleh negara kepada korban pelanggaran HAM yang berat, sedangkan restitusi merupakan ganti rugi kepada korban tindak pidana yang diberikan oleh pelaku sebagai bentuk pertanggungjawabannya.</span></p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;">Meskipun pemberian kompensasi dan restitusi sudah diatur dalam UU PSK, tetapi hak korban tersebut belum bisa terwujud karena instrumen pendukungnya belum terwujud. Salah satu yang vital adalah terbentuknya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lembaga inilah yang akan memberikan perlindungan bagi saksi dan korban, termasuk dalam proses pemberian kompensasi dan restitusi yang menurut UU PSK akan dilakukan setelah ada penetapan dari pengadilan atas permohonanan dari LPSK.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;">Posittion paper ini berupaya melakukan kajian dan analisa kompensasi dan restitusi di Indonesia. Kajian ini difokuskan pada hal-hal yang berkaitan dengan masalah kompensasi dan restitusi, baik secara teoritis, yuridis, dan praktis. Dan diharapakan menemukan faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan dalam implementasi kompensasi dan restitusi kepada korban. Dan memberikan sejumlah rekomendasi untuk mendorong perbaikan regulasi yang akan membuat pemenuhan kompensasi dan restitusi kepada korban lebih terjamin.</span></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pelajari Perhitungan Bunga Kartu Kredit Citibank!!!]]></title>
<link>http://citibankindonesia.wordpress.com/?p=19</link>
<pubDate>Fri, 06 Jun 2008 08:51:25 +0000</pubDate>
<dc:creator>master666</dc:creator>
<guid>http://citibankindonesia.wordpress.com/?p=19</guid>
<description><![CDATA[Kartu Kredit Citibank Dan UU Perlindungan Konsumen
Belum lama ini saya menulis artikel tentang Kartu]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kartu Kredit Citibank Dan UU Perlindungan Konsumen</strong></p>
<p><a href="http://citibankindonesia.files.wordpress.com/2008/06/kartukredit.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-32" style="float:left;" src="http://citibankindonesia.wordpress.com/files/2008/06/kartukredit.jpg?w=118" alt="" width="118" height="89" /></a>Belum lama ini saya menulis artikel tentang Kartu Kredit (KK) di MediaKonsumen ini dengan judul “Kartu Kredit, Gaya Hidup Modern dan Industri Penghisap Darah”. Tulisan itu tentang sejarah dan industri KK terutama di negara tempat lahirnya, Amerika. Di dalam artikel itu saya menyebut sebuah kasus penggelapan uang pemegang KK oleh perusahaan penerbit KK di Amerika pada tahun 1999. Di dalam artikel itu saya memperingatkan agar pemegang KK di Indonesia juga berhati-hati agar tidak menjadi korban perusahaan penerbit KK.</p>
<p>Untuk memenuhi permintaan seseorang yang saya kenal, di bawah ini adalah hasil penelusuran saya pada Lembar Penagihan KK Citibank milik orang itu. Menurut hasil penelusuran saya, <!--more-->Citibank melakukan apa yang sering disebut sebagai “credit card game”, yakni mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan pemegang KK pada apa yang disebut dan “disembunyikan” oleh Citibank sebagai “formula perhitungan bunga”. Akibatnya, Citibank tidak hanya mengenakan bunga pada transaksi dan pengambilan tunai yang anda lakukan tetapi juga mengenakan bunga pada pembayaran yang anda lakukan, juga meterai pada Lembar Penagihan, bahkan juga mengenakan bunga pada biaya pembayaran dan biaya pengambilan tunai. Jadi, misalnya anda menyetor uang ke Citibank sejumlah Rp2.000.000 maka anda dikenakan Biaya Pembayaran Rp5.000 ditambah bunga pada dua komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya Pembayarannya), sehingga yang anda setorkan akan dikurangi hingga 3,5% dari Pembayaran yang Rp2.000.000 itu. Padahal tidak ada di agreement atau di mana pun tertulis bahwa Penyetoran yang anda lakukan akan dikenakan bunga (bahkan biaya pembayarannya juga dikenakan bunga).</p>
<p>Anda pemegang KK Citibank tentu bisa ikut menelusuri perhitungan bunga KK anda berdasarkan apa yang saya paparkan di bawah ini.</p>
<p><strong>TERNYATA BUNGA DIKENAKAN SETIAP SAAT DAN PADA SEMUA KONDISI</strong></p>
<p>Pada lembar disclaimer (di balik Lembar Penagihan) disebutkan bahwa: “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan....” Tentu pernyataan ini bagi saya juga berarti semua transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar Total Tagihan. Pernyataan ini dilanjutkan dengan ”atau membayar setelah jatuh tempo” yang tentu juga berarti semua transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar sebelum jatuh tempo. Namun pernyataan ini malah membuat bingung saya, karena ternyata pada Lembar Penagihan semua transaksi dikenakan bunga, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.</p>
<p>Pernyataan di atas dilanjutkan dengan pernyataan ini: “Bunga dihitung atas saldo harian dimulai dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga….” Pernyataan ini mencoba menjelaskan bagaimana perhitungan bunga yang dilakukan Citibank yang ternyata pada semua transaksi, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.</p>
<p>Cara perhitungan bunga Citibank dilengkapi dengan Agreement Pasal 4: “Bunga akan timbul jika pembayaran dilakukan secara mencicil. Bunga yang dibebankan akan dihitung dari saldo harian yang terhutang dimulai dari tanggal terjadinya transaksi dan saldo sejak dimulainya transaksi baru hingga pembayaran dilakukan secara penuh….”</p>
<p>Apa makna dari kata “mencicil” pada kalimat “pembayaran dilakukan secara mencicil,” jika pada disclaimer sudah disebut “membayar kurang dari Total Tagihan?” Pernyataan-pernyataan ini sama sekali tidak sesuai dengan fakta bahwa semua transaksi ternyata dikenakan bunga, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.</p>
<p>Nampaknya, Citibank memang menggunakan cara tertentu yang membuat saya (dan anda, pemegang KK Citibank yang lain) tidak mudah untuk mengerti tentang cara perhitungan bunga?</p>
<p>FORMULA PERHITUNGAN BUNGA CITIBANK</p>
<p>Oleh karena itu, seharusnya Citibank menyediakan informasi atau aturan tertulis lengkap yang ternyata tidak disediakannya, baik di disclaimer maupun agreement. Apa yang tidak disediakan oleh Citibank salah satunya adalah Formula Perhitungan Bunga agar pemegang KK bisa lebih mudah mengerti.</p>
<p>Citibank melalui email di akhir Januari 2007 (untuk menjawab pertanyaan pemegang KK) menjelaskan Formula Perhitungan Bunganya yang tidak pernah disebut di disclaimer maupun di agreement, yaitu:</p>
<p>….Sehubungan dengan pertanyaan Ibu mengenai perhitungan bunga, bersama<br />
Ini kami sampaikan bahwa besarnya bunga adalah seperti tercantum pada<br />
Lembar penagihan dan dihitung perbulan atas saldo harian dimulai dari tanggal<br />
melakukan transaksi. Bunga akan ditagihkan pada lembar penagihan<br />
berikutnya.</p>
<p>Adapun Formula Perhitungan Bunga tersebut adalah sebagai berikut:</p>
<p><strong>Besarnya Transaksi x Lamanya Transaksi x 3.5% atau 4% x 12/365</strong></p>
<p>Di dalam Formula Perhitungan Bunga di atas, tercantum komponen “Lamanya Transaksi” yang membuat semua transaksi menjadi dikenakan bunga, tanpa perduli atau bertolakbelakang dengan bunyi disclaimer yang saya sebutkan di atas, bahwa “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan atau membayar setelah jatuh tempo....” Bahkan pembayaran (penyetoran ke Citibank) yang dilakukan juga dikenakan bunga yang menurut saya ini tidak boleh dilakukan Citibank.</p>
<p>Apakah ini bisa disebutkan sebagai “permainan” Citibank? Karena Formula Perhitungan Bunga ini hanya diketahui ketika ditanyakan ke Citibank. Citibank melalui email itu memang harus (terpaksa) memberikan jawaban kepada konsumennya, karena Citibank memang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar kepada konsumennya sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4c, yaitu: “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.”</p>
<p>Namun Citibank nampaknya tidak ingin menyampaikan informasi mengenai Formula Perhitungan Bunga, kecuali jika terpaksa ketika ditanya oleh konsumennya. Situasi ini membuat konsumen menyangka bahwa konsumen bisa bebas bunga, karena hanya mendapatkan atau membaca informasi pada disclaimer bahwa “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan atau membayar setelah jatuh tempo. Bunga dihitung atas saldo harian dimulai dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga.” Konsumen pun juga akan mengira bisa bebas bunga ketika membaca Agreement Pasal 4 yang menggunakan sebuah kata yang tidak ada definisinya, yaitu kata ”mencicil”.</p>
<p>Jadi, pernyataan pada disclaimer dan agreement tersebut memang cuma untuk ”hiasan” saja, atau tidak membuat Pemegang KK bisa dibebaskan dari bunga meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya, karena ternyata di Lembar Penagihan, semua transaksi dikenakan bunga.</p>
<p>Bahkan menurut saya ada komponen yang seharusnya tidak dikenakan bunga, tetapi dikenakan bunga oleh Citibank, yaitu:<br />
1. Pembayaran<br />
2. Biaya Pembayaran melalui ATM BCA sebesar Rp5.000<br />
3. Biaya meterai<br />
Pembayaran (nomor 1) adalah bukan Transaksi atau bukan Penarikan Tunai, maka saya bertanya : “Di mana tertulis bahwa Pembayaran adalah termasuk Transaksi atau Penarikan Tunai sehingga bisa dikenakan bunga?” Jika Pembayaran adalah bukan Transaksi atau bukan Penarikan Tunai, maka pembayaran tidak bisa dikenakan bunga.</p>
<p>BUNGA YANG BERBUNGA, SEBUAH “PERMAINAN” CITIBANK YANG MENGERIKAN</p>
<p>Contoh di bawah ini adalah dari Lembar Penagihan pada bulan Oktober 2006. Pengambilan Tunai sebesar Rp1.500.000 dikenakan charge (dibebankan atau ditagih oleh Citibank) sebesar 4% yaitu Rp60.000. Dua komponen ini (Pengambilan Tunai dan Charge) langsung dikenakan bunga masing-masing adalah Rp30.000 dan Rp980, sehingga gara-gara mengambil tunai sebesar Rp1.500.000, maka pemegang KK dikenakan beban sebesar Rp60.000 + Rp30.000 + Rp980 = Rp90.980. Angka Rp90.980 itu berarti bebannya adalah 6% dari Rp1.500.000 (Pengambilan Tunai itu). Itu pun karena Pengambilan Tunai dilakukan pada tanggal 1 Oktober, sehingga periode berhutangnya adalah 15 hari ke tanggal penagihan, yaitu tanggal 15 Oktober. Jika periode berhutangnya 30 hari maka bebannya adalah 8%.</p>
<p>Penelusuran perhitungan tagihan itu bisa menjadi jelas hanya karena saya tahu mengenai Formula Perhitungan Bunga. Beban lebih di atas 4% itu tidak ditampilkan oleh Citibank di Lembar Penagihan, kecuali anda melakukan perhitungan dengan menggunakan formula tersebut. Padahal, Formula Perhitungan Bunga tidak disediakan pada disclaimer dan agreement. Pada disclaimer disebutkan bahwa biaya Pengambilan Tunai adalah 4% dari jumlah yang diambil, sehingga seolah-olah cuma 4% saja yang dibebankan kepada pemegang KK, padahal lebih dari 4% bahkan bisa hingga 8%.</p>
<p>Sedangkan Pembayaran atau penyetoran ke Citibank (yang seharusnya bukan transaksi atau bukan berhutang) juga dikenakan bunga. Demikian juga dengan Biaya Pembayarannya yang melalui ATM BCA sebesar Rp5.000. Sehingga ketika pemegang KK membayar sebesar Rp2.000.000 pada tanggal 18 September 2006, maka ia dikenakan beban Rp5.000 ditambah bunga dua komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya Pembayarannya), yaitu Rp65.333 dan Rp163. Total dari dua bunga ini adalah Rp65.497 atau 3% dari Pembayaran yang Rp2.000.000 itu.</p>
<p>Pembebanan bunga terhadap Pembayaran ini amat menguntungkan Citibank, karena selain mendapatkan bunga dari Transaksi dan Pengambilan Tunai, ternyata Citibank juga bisa mendapatkan bunga dari setiap Pembayaran. Meski ini mungkin sudah dilakukan sejak lama dan menjadi soal yang “wajar”, namun pemegang KK merasa tertipu karena tidak ada pemberitahuan secara tertulis bahwa Pembayaran juga dikenakan bunga.</p>
<p>Pemegang KK yang Lembar Penagihannya saya telusuri ini telah mengirimkan email kepada Citibank untuk bertanya seputar perhitungan bunga dan menginginkan jawaban tertulis, namun Citibank tidak mau lagi untuk menjawab setelah tanggal 2 Februari 2007. Citibank mungkin sudah merasa cukup menjawab semua email sehingga tidak perlu melayani konsumennya yang masih merasa tidak nyaman.</p>
<p>Sehingga saya menyimpulkan:</p>
<p>1. Citibank tidak memiliki itikad baik dalam melayani konsumennya (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 7 a).<br />
2. Hak-hak sebagai konsumen diabaikan (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4 a,c,d,g).<br />
3. Citibank tidak menggunakan formula yang standar atau fair dalam mengenakan bunga (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 7 d).<br />
4. Harus kembali memeriksa semua tagihan sejak pertama kali menjadi pemegang KK Citibank.<br />
5. Pekerjaan memeriksa itu akan butuh waktu dan energi yang tidak sedikit<br />
6. Konsumen tidak mendapatkan kenyamanan menjadi pemegang kartu kredit Citibank (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4 a)<br />
7. Citibank harus dituntut ganti rugi oleh semua pemegang KK-nya (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 19 ayat 1,2,4).</p>
<p>Ditulis oleh : Jojo Rahardjo<br />
Pengamat Masalah Konsumen<br />
Pada: Senin, 05 Maret 2007<br />
Di: <a title="BUnga Kartu Kredit" href="http://oetn.multiply.com/journal/item/14/Pelajari_Perhitungan_Bunga_Kartu_Kredit_Citibank" target="_blank">Tong Sampahku</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Barang-barang faulty dalam rumah kontrakan [baru]]]></title>
<link>http://mimbarsaputro.wordpress.com/?p=1667</link>
<pubDate>Sun, 04 May 2008 08:02:16 +0000</pubDate>
<dc:creator>Mimbar SAPUTRO</dc:creator>
<guid>http://mimbarsaputro.wordpress.com/?p=1667</guid>
<description><![CDATA[Anak saya dan teman-temannya ketika memasuki apartemen di Holland Vista, hanya manggut-manggut saja ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Anak saya dan teman-temannya ketika memasuki apartemen di Holland Vista, hanya manggut-manggut saja ketika acara serah terima kunci. Kendati melihat beberapa peralatan yang tidak berfungsi diam-diam mereka memperbaikinya. Namun ketika kami serah terimakakan kunci pada hari Minggu 4 May 2008, gantian sang pewaris main klaim lantai kotor, serep keramik yang disimpan di bawah bak cuci piring katanya menghitam , ,dinding kamar mandi berlumut, kran tidak seperti 4tahun lalu dan mereka menagih 600 dollar untuk sarana membersihkan lantai dan dinding.</p>
<p>Belajar dari kesalahan yang kerap menimpa mereka, kebetulan kami ada di Singapura. Setelah "cabut" dari Holland Avenue dan "tancap" di jalan Telang maka saat memasuki rumah Talang tak lupa setiap setiap sudut yang tidak sesuai dengan kontrak didokumentasikan agar pemilik tidak bisa mengelak dikemudian hari.  Sebetulnya secara instink - kami tidak suka dikatakan rewel. Namun manusia tidak satu sama lain sulit diramalkan.</p>
<p>Sewa rumah 2000 dollar per bulan bukan jumlah kecil. Sikap kooperatif sering disalah artikan sebagai kelemahan. Pikir-pikir tidak heran mereka memiliki banyak rumah dan apartemen dimana-mana kalau bukan raja tega.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/kotakpos-takpunyakunci-taktertutup.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1670" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/kotakpos-takpunyakunci-taktertutup.jpg?w=267" alt="" width="267" height="300" /></a></p>
<p style="text-align:center;">Kotak pos ternyata tidak memiliki kunci dan tidak terkunci</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/no-key-on-frontdoor.jpg"><img class="size-medium wp-image-1668" style="vertical-align:middle;" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/no-key-on-frontdoor.jpg?w=178" alt="" width="178" height="300" /></a></p>
<p>Tidak ada anak kunci pada pintu masuk. Hanya digunakan rantai dan kunci gembok kuningan  ATS.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/no-key-on-backdoor.jpg"><img class="size-medium wp-image-1669" style="vertical-align:middle;" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/no-key-on-backdoor.jpg?w=225" alt="" width="225" height="300" /></a></p>
<p>Tidak ada kunci belakang pada gerbang geser. Diganti oleh gembok "tricycle" 263</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/mesincuci-toshiba-rusak.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1671" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/mesincuci-toshiba-rusak.jpg?w=229" alt="" width="229" height="300" /></a></p>
<p>Mesin cuci semula Toshiba AW-A5550E ternyata gagal untuk spinning dan membuang air. Diganti oleh merek lain Fisher&#38;Paykel DC09 pada akhir April 2008.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/toilet-cover-tidak-aseli.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1672" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/toilet-cover-tidak-aseli.jpg?w=245" alt="" width="245" height="300" /></a></p>
<p>Toilet Cover tidak aseli terlihat dari warna penutup yang kekuningan. Kran disebelah kiri kami ganti dengan kraan shower terutama untuk keperluan membersihkan toilet.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/heater-kraan-kendor.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1673" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/heater-kraan-kendor.jpg?w=273" alt="" width="273" height="300" /></a></p>
<p>Pemanas Air bekerja dengan baik tetapi kraan sudah "loncer" - alias goyah dari kedudukannya</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/gembok-palingblk-berkarat-diganti.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1674" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/gembok-palingblk-berkarat-diganti.jpg?w=274" alt="" width="274" height="300" /></a></p>
<p>Kunci Pagar belakang tidak memiliki anak kunci lantaran sudah berkarat diganti dengan gembok kuningan Trcicycle 264 yang juga berkarat. Terpaksa dibelikan kunci putih ABUS.</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/kraan-taman-oglek.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1675" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/kraan-taman-oglek.jpg?w=188" alt="" width="188" height="300" /></a></p>
<p>Kran Taman sudah loncer (oglek)</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/tembok_kmrtamu-ngelotok.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1676" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/tembok_kmrtamu-ngelotok.jpg?w=257" alt="" width="257" height="300" /></a></p>
<p>Dinding tembok yang pada ngelotok- terkelupas</p>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/wastafel-bocor-telang-may2008.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1686" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/wastafel-bocor-telang-may2008.jpg?w=300" alt="" width="300" height="262" /></a></p>
<p>Wastafel bocor dengan serep ubin dibawahnya. Masalah biasa, mudah diperbaiki namun namanya anak-anak kos, justru yang biasa ini yang diabaikan sehingga bertahun-tahun sang kebocoran mencadi malapetaka ketika reaksi kimia sabun, lemak, kotoran menempel erat-erat dengan ubin dan sulit dipulihkan.</p>
<ul>
<li>TV Panasonic yang tidak memiliki remote dan hanya bisa diatur dari channel (-) bukan channel (+)</li>
<li><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/acbekas-mesincucibekas.gif"><img class="alignleft size-medium wp-image-1692" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/acbekas-mesincucibekas.gif?w=300" alt="" width="300" height="229" /></a>
<p>AC bekas dengan satu kompresor untuk tiga kamar. Kamar pertama didepan bahkan mengalami kebocoran dan tidak dingin sehingga harus dipanggil teknisi. Ketika kami datang, tiga AC kamar tidak memiliki remote control - mungkin penjual AC bekasnya belum mendapatkan seken-nya.</li>
</ul>
<ul>
<li><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/barang-owner-tertinggal.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1690" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/barang-owner-tertinggal.jpg?w=283" alt="" width="283" height="300" /></a>Dan inilah canggihnya. Begitu masuk halaman semua keuangan harus beres-res. Bonusnya barang pemilik rumah dionggokkan di halaman depan dan menyiita kamar makan. Dia minta waktu 2 bulan untuk mengambil barangnya, tapi nol minggu bagi kami memberesi rekeningnya.</li>
</ul>
<p><a href="http://mimbarsaputro.files.wordpress.com/2008/05/lemari-dapur-ada-bolong.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-1691" src="http://mimbarsaputro.wordpress.com/files/2008/05/lemari-dapur-ada-bolong.jpg?w=300" alt="" width="300" height="225" /></a>Lemari dapur sudah mulai berlubang.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[RELOKASI JALAN RAYA PORONG TERHAMBAT PEMBEBASAN LAHAN [metrotvnews] ]]></title>
<link>http://indoalert.wordpress.com/2008/04/20/relokasi-jalan-raya-porong-terhambat-pembebasan-lahan-metrotvnews/</link>
<pubDate>Sun, 20 Apr 2008 02:07:44 +0000</pubDate>
<dc:creator>indonesiaga</dc:creator>
<guid>http://indoalert.wordpress.com/2008/04/20/relokasi-jalan-raya-porong-terhambat-pembebasan-lahan-metrotvnews/</guid>
<description><![CDATA[Minggu, 20 April 2008 08:19 WIB - Lumpur Lapindo, Sidoarjo: Hingga kini antara BPLS dan warga masih ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Minggu, 20 April 2008 08:19 WIB - Lumpur Lapindo, Sidoarjo: Hingga kini antara BPLS dan warga masih musyawarah untuk mencari kesepakatan harga. Hanya sebagian kecil lahan saja yang sudah mencapai titik temu.
<p><a href="http://indoalert.wordpress.com/"><img src="http://indoalert.googlepages.com/indoalert_icon_orange.png" border="0" alt="indoalert pub #6" /></a>baca selengkapnya di <a href="http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=57551">metrotvnews</a></p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA["TERKINI; Isu Duti Setem SPR, APA KATA Mahfuz"]]></title>
<link>http://epemudapas.wordpress.com/?p=454</link>
<pubDate>Mon, 25 Feb 2008 05:52:24 +0000</pubDate>
<dc:creator>e Pemuda PAS</dc:creator>
<guid>http://epemudapas.wordpress.com/?p=454</guid>
<description><![CDATA[assalamua&#8217;laikum dan salam sejahtera.
spr mesti bayar ganti rugi pada semua calon yang telah b]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>assalamua'laikum dan salam sejahtera.</p>
<p>spr mesti bayar ganti rugi pada semua calon yang telah bersusah payah untuk memastikan borang pencalonan mereka mempunyai duti setem, kata Mahfuz. -harakah-</p>
<p>***********************************************************************************************<br />
dapatkan info-info terkini dengan: taip ON&#60;jarak&#62;HARAKAH dan hantar ke 77770; hanya RM5.00 sebulan; sehari 5-7 berita; untuk pelanggan celcom sahaja.<br />
**********************************************************************************************</p>
<p>***********************************************************************************************<br />
"hmmm… agak-agaknya BA-PAS menang ke pilihan raya kali ni…"</p>
<p>A. menang besar.<br />
B. kalah!!!</p>
<p>*** sila klik pos bertajuk <a target="_blank" href="http://epemudapas.wordpress.com/2008/02/15/servey-pilihanraya-umum-ke-12/">"SERVEY Pilihanraya Ke-12"</a><br />
untuk lebih lanjut. ***<br />
***********************************************************************************************</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Ganti Rugi Korban Kejahatan]]></title>
<link>http://catatanwartawan.wordpress.com/2008/01/24/ganti-rugi-di-ranah-pidana/</link>
<pubDate>Thu, 24 Jan 2008 14:54:47 +0000</pubDate>
<dc:creator>Cak Kris</dc:creator>
<guid>http://catatanwartawan.wordpress.com/2008/01/24/ganti-rugi-di-ranah-pidana/</guid>
<description><![CDATA[Dua kali liputan kriminal,  dua kali pula menjumpai harapan besar dari para korban kejahatan. Harapa]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Dua kali liputan kriminal,  dua kali pula menjumpai harapan besar dari para korban kejahatan. Harapan soal ganti rugi yang bakal diterima nanti. Kasus pertama soal bocah <i>beyes </i>yang dianiaya majikannya. Setelah sang majikan (wanita) dihukum 10 tahun penjara,  wajah gadis (cilik) yang baru pertama jadi pembantu itu berseri-seri. Rencana untuk menuntut ganti rugi pun bakal segera diwujudkan.<!--more--> Liputan kedua soal meninggalnya seorang bocah usia 12, akhir pekan lalu. Berdasarkan cerita si bocah sebelum maut menjemput, ia dianiaya (dipukuli dan ditendang) oleh tujuh temannya di sebuah tempat wisata di Bandung. Keluarga si bocah lalu mengajukan ganti rugi kepada keluarga para pelaku. Semula mereka meuntut Rp 25 juta. Belakangan turun menjadi 15 juta saja.<br />
Ada banyaka alasan kenapa si pembantu dan keluarga si bocah malang itu menuntut ganti rugi kepada pelaku. Mulai dari luka-luka, cacat permanen, sampai ganti rugi biaya pengobatan. Belum lagi kerugian immateriil yang mereka derita.<br />
Ganti rugi di ranah (gw minjam istilah yang sering diucapkan temanku) pidana memang bukan hal baru. Tengok saja kasus kematian Cak Munir. Sang istri menggugat perdata Garuda dan hakim mengabulkan gugatan materiiil maupun immateriil senilai Rp 664 Miliar.</p>
<blockquote><p>Rasanya memang pantas bagi para (keluarga) korban kejahatan melakukan tuntutan ganti rugi pada pelaku.</p></blockquote>
<p>Pasalnya selama ini pelaku paling hanya dikenai hukuman pidana saja. Padahal sebagai korban kejahatan, tentu banyak mengalami kerugian, entah materiil maupun immateriil.<br />
Gw dukung deh! Biar (calon) pelaku kejahatan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya! Anda setuju?</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Demonstrasi Hindraf: Kerajaan akan tuntut ganti rugi kerosakan]]></title>
<link>http://myhindurights.wordpress.com/2007/11/29/demonstrasi-hindraf-kerajaan-akan-tuntut-ganti-rugi-kerosakan/</link>
<pubDate>Thu, 29 Nov 2007 18:43:04 +0000</pubDate>
<dc:creator>myhindurights</dc:creator>
<guid>http://myhindurights.wordpress.com/2007/11/29/demonstrasi-hindraf-kerajaan-akan-tuntut-ganti-rugi-kerosakan/</guid>
<description><![CDATA[Kerajaan akan menuntut ganti rugi daripada pemimpin dan mereka yang terlibat dalam perhimpunan anjur]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p>Kerajaan akan menuntut ganti rugi daripada pemimpin dan mereka yang terlibat dalam perhimpunan anjuran Hindu Rights Action Force (Hindraf) di sekitar ibu negara dan Batu Caves pada Ahad lalu terhadap harta benda awam yang dirosakkan. Timbalan Menteri Keselamatan Dalam Negeri, Datuk Johari Baharom berkata, pada masa ini, pihaknya dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) sedang membuat taksiran semua barangan dan peralatan awam yang rosak akibat perhimpunan terbabit.</p>
<p><font color="#ff0000"> “Apabila siap, kita akan minta pemimpin dan mereka terlibat dalam perhimpunan Hindraf bayar kepada kerajaan sebagai ganti rugi.</font></p>
<p><font color="#ff0000">“Mereka juga kena bayar kos-kos peralatan yang terpaksa digunakan polis untuk membanteras kekacauan tempoh hari,’’ </font>katanya kepada pemberita selepas majlis penutup Bengkel Peranan Masyarakat Sivil Memerangi Dadah Zon Utara anjuran Agensi Antidadah Kebangsaan (AADK) di sini hari ini.</p>
<p>Johari diminta mengulas tindakan, selain saluran undang-undang ke atas individu yang menyertai perhimpunan haram itu baru-baru ini.</p>
<p>Semalam, seramai 88 lelaki termasuk dua warga emas yang terlibat di dalam perhimpunan Hindraf di sekitar ibu kota dan Batu Caves pada Ahad lalu dihadapkan ke lima Mahkamah Majistret Kuala Lumpur dan Selayang atas tuduhan menunjukkan kekerasan jenayah serta enggan bersurai.</p>
<p>Bagaimanapun, kesemua mereka yang berusia antara 21 dan 72 tahun itu mengaku tidak bersalah selepas pertuduhan dibacakan secara berasingan di Mahkamah Majistret Selayang dan empat Mahkamah Majistret Kuala Lumpur.</p>
<p>Menurut Johari, selain sebagai teladan, tuntutan ganti rugi tersebut dibuat setelah mengambil kira kerosakan harta benda awam yang melibatkan <font color="#ff0000">nilai jutaan ringgit.</font></p>
<p><font color="#ff0000"> “Kita mahu mereka bertanggungjawab atas kekacauan yang dilakukan. Adalah tidak adil kerana mereka lakukan, orang lain kena tanggung kesusahan,’’</font> tegasnya.</p>
<p>Dalam pada itu, beliau memberitahu, PDRM telah memperoleh semua rekod mereka yang dipercayai mendalangi perhimpunan Hindraf berkenaan.</p>
<p><font color="#ff0000">    “Semua rekod sudah ada, kita hanya tunggu masa  lagi untuk ambil tindakan,’’ </font>katanya.</p>
<p>Ketika ditanya sama ada kerajaan akan menggunakan <font color="#ff0000">Akta Keselamatan Dalam Negeri <strong>(ISA)</strong></font> untuk menangani perhimpunan haram dalam tempoh terdekat, beliau menjelaskan, pihak polis akan membuat penilaian lanjut.</p>
<p>“Seperti yang ditegaskan Perdana Menteri, Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi baru-baru ini, ISA tetap ada dan bila wajar digunakan, kita akan digunakan,’’ katanya.</p>
<p>Tambah Johari, kumpulan Hindraf tersebut juga bukan berniat memperjuangkan nasib kaum India tetapi hanya menjadi alat kepada orang yang mempunyai kepentingan.</p>
<p><font color="#ff0000"> “Saya yakin mereka menggunakan alasan menghantar memorandum untuk kepentingan peribadi bukannya untuk perjuangkan masyarakat India di negara ini.</font></p>
<p><font color="#ff0000">    “Malah, sehari dua ini, kita nampak pemimpin  pembangkang pun turut serta,” </font>katanya</p>
]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
