<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>214-juta-jiwa-bayar-pajak &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://wordpress.com/tag/214-juta-jiwa-bayar-pajak/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "214-juta-jiwa-bayar-pajak"</description>
	<pubDate>Tue, 18 Nov 2008 19:28:25 +0000</pubDate>

	<generator>http://wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Pajak]]></title>
<link>http://pelanggar.wordpress.com/2008/01/07/pajak/</link>
<pubDate>Mon, 07 Jan 2008 20:17:31 +0000</pubDate>
<dc:creator>pelanggar</dc:creator>
<guid>http://pelanggar.wordpress.com/2008/01/07/pajak/</guid>
<description><![CDATA[



“P




&nbsp;
ajak ini dibayar oleh jalan rusak”, ”Jalanlah di atas bayar pajak yang rusak]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><div>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tr>
<td style="padding:0;" align="left" valign="top">
<p class="MsoNormal" style="margin-top:5pt;text-align:justify;text-indent:18pt;line-height:41.8pt;page-break-after:avoid;vertical-align:baseline;"><span style="font-size:50.5pt;font-family:'Trebuchet MS';">“P</span></p>
</td>
</tr>
</table>
</div>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&#160;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">ajak ini dibayar oleh jalan rusak”, ”Jalanlah di atas bayar pajak yang rusak”, dan “Rusaklah jalan ini dengan bayar pajak”. Itulah tiga kalimat ini hampir terpampang di setiap jalan yang rusak. Untungnya, si penggagas seribu spanduk ini tidak punya uang.</span><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Apa pasal muncul gagasan bikin seribu spanduk itu? </span><!--more--><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Tentu, hanya orang yang lewat jalur kereta api, jalur udara, jalur air, atau jalur protokol yang tidak tahu. </span><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Akan tetapi, gagasan yang paling cerdas dari ide ini ialah ia ingin menunjukkan diri sebagai warga negara.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Ya, ada yang bilang, negara yang ideal, 100% dibiayai oleh pajak. “Bukankah dengan menggelar spanduk seperti itu membuat orang tidak mau bayar pajak?” tanya salah seorang temannya. ”Justru dengan spanduk seperti inilah kita akan sadar kalau jalan ini dibiayai oleh tetesan kringat, kepulan asap rokok, bau amis ikan, lelehan ingus, ceceran ketombe, dan sebagainya,” jawab si penggagas.</span><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Sementara, spanduk-spanduk, baliho, dan iklan-iklan pajak lainnya memberikan kesan, pembayar pajak hanya orang-orang kaya. </span><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Padahal, jumlah wajib pajak 2007 hanya sekitar 5,7 juta orang dari sekitar 220 juta orang. Sebuah ketimpangan jumlah yang sangat jauh. Sedangkan, penerimaan pajak yang diharapkan pada 2008 sebesar Rp 508,18 triliun. Angka ini sedikit lebih tinggi 0,45% dibandingkan dengan angka yang diajukan dalam RAPBN <span class="highlightedsearchterm">2007. Direktur Jenderal Pajak pasti megap-megap kalau hanya mengandalkan sekitar 5,7 juta orang tersebut, bukan? Tentu ini tidak masuk akal.</span></span><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span class="highlightedsearchterm"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Kok, cuma 5,7 juta? Ya, ’kan pertengahan 2007 yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cuma 4 juta, lalu, akhir 2007 bertambah sekitar 1,3 juta. Jadi, 5,7 juta. Entah itu benar atau salah, tidak ada data yang mudah didapatkan secara akuntabel.</span></span><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span class="highlightedsearchterm"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Belum lagi, pembayar pajak merekayasa pembayaran pajaknya luar biasa. ”Apa sih yang tidak bisa diatur?” begitulah tawaran para konsultan pajak di perusahaan-perusahaan. ”Kalau seluruh kewajiban pajak harus anda bayar, bagaimana anda bisa bersenang-senang? Bagaimana anda bisa tetap mengendarai mobil mewah? Para istri senantiasa belanja ke negeri Singa? Anak-anak bisa membeli ganja, shabu-shabu, dan viagra setiap malam?” Tentu ini kisah buram orang kaya.</span></span><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span class="highlightedsearchterm"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">”Baiklah, salah seorang pejabat pajak akan mengatur dengan rapi. Anda akan tercatat sebagai pembayar pajak yang taat, legal, dan tidak akan dikejar-kejar.” Begitu si taat pajak menyetujui, konsultan pajak dapat komisi, pejabat pajak apalagi. Ya, data-data tidak akan bocor kemana-kemana. Bahkan pajabat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Badan Penyelidik Keuangan (BPK) juga tidak tahu, karena datanya bicara seperti tidak ada masalah. Apalagi, hanya orang-orang yang terindikasi korupsi saja yang rekening banknya akan dibuka. Belum lagi, bisa juga buka rekening bank atas nama orang lain.</span></span><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span class="highlightedsearchterm"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Ah, itu ’kan pintar-pintarnya menyiasati pembayaran pajak. Wajar saja, </span></span><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Ketua BPK Anwar Nasution mengaku prihatin melihat minimnya rasio pajak Indonesia yang hanya 13,5 persen. Sudahlah, urusan angka terkadang memang tidak sedetail kenyataan, meskipun bisa juga kebalikannya.</span><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Kembali ke urusan spanduk dan status kewarganegaraan sajalah. Urusan jumlah uang pajak orang kaya tetap saja masih kalah dengan kerja-kerja siasat pelanggaran.</span><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Ya, urusan spanduk pajak dan status kewarganegaraan sepertinya tidak jelas. Kalau begitu, apa urusannya? </span><span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span style="font-family:'Trebuchet MS';">”Kita ini sering lupa, recehan pajak kecil-kecil yang dikumpulkan oleh kurang lebih 214,3 juta jiwa dianggap enteng, kawan. Karena dianggap enteng, akhirnya fasilitas jalan juga tidak diurusi. Bahkan, ada yang sampai jatuh mati gara-gara jalanan yang rusak itu. Nah, biar kita ini bangga sebagai warga negara, kita tunjukkan kepada masyarakat, kalau masyarakatlah yang membayar jalan ini. </span><span style="font-family:'Trebuchet MS';">Negara ’kan hanya mengelola uang kita. Begitu saja, kok.”</span></p>
<p class="MsoNormal">&#160;</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
